BAHAYA SLOT JUDI ONLINE MENGINTAI BLOGGER !! – seorang influecer palembang di tangkap oleh polisi karna kasus judi online Menurut keterangan pihak polisi, influencer tersebut ketahuan mempromosikan judi online lewat media sosial yang bersangkutan.
Di Indonesia, judi masih termasuk perkara yang ilegal. Peraturan terkait larangan perjudian termaktub jelas dalam Undang-Undang. Pasal 303 dalam KUHP mengatur tentang pelarangan ini. Tidak hanya itu, Undang-Undang ITE pun turut mengemukakan larangan tersebut. Dikutip dari Republika, bunyi Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 menyebutkan larangan bagi “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.”
Dalam Agama, khususnya agama yang saya anut, judi termasuk perbuatan buruk yang berdosa. Seiring dengan bertambahnya pengetahuan, maka sudah seharusnya kita semua menghindari perbuatan ini. Tidak hanya diancam masuk neraka, tetapi juga ilegal di hadapan hukum. Jika ketahuan, maka terancam masuk penjara dan denda.
Sebagai seorang blogger yang berkaca dari kasus di atas, tentunya saya haruslah waspada. Sebenarnya kampanye judi online sudah semakin marak saat ini. Apalagi di sosial media. Tawaran job-job endorse yang terkait judi online mengintai para influencer. Tidak sedikit yang sudah tergiur dan terang-terangan mempromosikan di sosial media mereka. Sepanjang belum berurusan dengan kepolisian, banyak dari mereka yang masih melakukannya.
Saat ini pun ternyata blogger juga menjadi sasaran. Apalagi blogger juga dikenal sebagai seorang influencer. Saya pun mendapatkan tawaran content placement dari seseorang. Hal ini memang menjadi sumber matapencaharian blogger. Melalui content placement, sebuah brand atau perusahaan dapat melakukan promosi terkait jasa dan barang melalui tulisan soft selling. Tidak hanya itu biasanya mereka juga menanamkan link website milik mereka pada blog seorang blogger.